Blog

  • Hadir di Tengah Masyarakat, Team 3P Polres Metro Jakarta Selatan Cegah Aksi Tawuran, 3C, dan Balap Liar

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Team Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli skala besar guna mengantisipasi aksi tawuran warga, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) lainnya di wilayah Rayon Selatan, wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, (19/6/2026).

    Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Selain patroli mobile, personel juga melakukan pengamanan, strong point, patroli dialogis, serta memberikan imbauan kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Dalam pelaksanaannya, Team 3P turut melaksanakan pelayanan kepolisian dalam rangka pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di kawasan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

    Patroli kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan strong point di sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan kamtibmas, antara lain kawasan Taman Tuyul Manggarai sebagai langkah antisipasi pasca tawuran, Jalan Raya Saharjo, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ampera Raya, area pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jalan Raya Lenteng Agung, Jalan Kemuning Raya Pasar Minggu, serta kawasan Kolong Kalibata Rawajati Timur. Di lokasi-lokasi tersebut petugas melakukan pemantauan situasi, pencegahan kejahatan jalanan, serta mengantisipasi aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun tawuran warga.

    Selain itu, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada sejumlah remaja yang masih berkumpul di belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.

    Dalam patroli dialogis, Team 3P menyambangi petugas keamanan (security) Komplek BRI Warung Jati Barat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Petugas juga mengingatkan agar segera menghubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 apabila menemukan kejadian menonjol atau tindak kriminal.

    Kegiatan patroli berjalan dengan aman, lancar, dan situasi wilayah Rayon Selatan terpantau kondusif. Kehadiran Team Patroli Perintis Presisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Selatan.

  • Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Tebet Gelar Operasi Pencegahan Begal dan Curanmor

    Jakarta Selatan – Jumat, 19 Juni 2026, mulai pukul 01.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Operasi 3 Pilar dalam rangka mencegah aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang berlangsung di Mako Polsek Tebet, Jl. Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan.

    Apel dipimpin oleh Aiptu Yoyo Waluyo selaku Panit Samapta, yang dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang tetap solid dan konsisten menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tebet agar tetap aman dan kondusif. Beliau juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi begal, curanmor, dan penyalahgunaan narkoba.

    Selain itu, personel diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hingga dini hari guna mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan ketertiban lainnya. Seluruh personel juga diingatkan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga keselamatan diri, serta tetap menjaga kesehatan selama pelaksanaan kegiatan.

    Operasi tersebut melibatkan 10 personel, terdiri dari 8 personel Polsek Tebet dan 2 personel Pokdarkamtibmas. Adapun sasaran kegiatan meliputi pencegahan aksi begal, curanmor, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    Setelah apel, personel melaksanakan patroli mobile dengan rute meliputi Mako Polsek Tebet, Jl. Prof. Dr. Soepomo, Jl. MT. Haryono, Jl. Asem Baris Raya, Stasiun Tebet, Jl. Bukit Duri Tanjakan, Jl. Manggarai Utara, hingga Jl. Dr. Sahardjo. Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan kegiatan strong point di kawasan Jl. Soepomo, Tebet Barat, Jakarta Selatan, yang merupakan salah satu titik pemantauan guna mengantisipasi potensi kerawanan wilayah.

    Kegiatan operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya gangguan menonjol, sementara potensi kerawanan yang menjadi fokus pengawasan adalah tindak pidana curanmor dan peredaran narkoba.

    Dengan kehadiran personel gabungan di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan di wilayah Kecamatan Tebet dan sekitarnya. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

  • OPERASI RAZIA CIPTA KONDISI POLSEK MAMPANG, ANTISIPASI NARKOBA, TAWURAN, BEGAL, CURAT, CURAS DAN CURANMOR DI WILAYAH JAKARTA SELATAN

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia Cipta Kondisi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan, Kamis malam (18/6/2026).

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung pada pukul 24.00 WIB di halaman Polsek Mampang, Jalan Kapten P. Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Pawas Panit Reskrim Polsek Mampang, Ipda Raymond Carl Yahya, S.H., yang memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Dalam arahannya, Ipda Raymond menekankan pentingnya mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Personel juga diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta melakukan pemeriksaan kendaraan secara persuasif dan humanis terhadap kendaraan yang mencurigakan atau tidak dilengkapi dokumen yang sah.

    Operasi razia tersebut melibatkan 13 personel Polsek Mampang dengan sasaran utama berupa bahan peledak (handak), minuman keras, narkoba, serta pembubaran kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Selain itu, petugas juga melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah lokasi rawan kriminalitas, pemukiman padat penduduk, kawasan minim penerangan, serta tempat-tempat nongkrong yang masih ramai hingga larut malam.

    Patroli dan razia dilaksanakan melalui rute Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Kapten P. Tendean. Sementara titik stationer atau strong point ditempatkan di Jalan Mampang Prapatan Raya dan Jalan Kapten P. Tendean sebagai lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas.

    Selama pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil melaksanakan patroli skala sedang hingga besar pada titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Mampang. Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak memenuhi ketentuan administrasi berkendara. Kendaraan pertama berupa satu unit sepeda motor Honda ADV warna hitam dengan nomor polisi B 5198 TGR yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara itu, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam diamankan karena tidak menggunakan pelat nomor kendaraan dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

    Secara umum, kegiatan Operasi Razia Cipta Kondisi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Polsek Mampang di lapangan diharapkan mampu memberikan efek cegah tangkal terhadap pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Mampang Prapatan dan sekitarnya. Polsek Mampang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Selatan.

  • Jaga Jakarta On The Spot di Pela Mampang, Polisi dan Warga Perkuat Sinergi Kamtibmas

    Jakarta Selatan – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Mampang melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Sekretariat RW 013, Jalan Bangka II B RT 007/013, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026) pukul 16.30 WIB hingga selesai.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Mampang, Ipda Raymond Carl Yahya, S.H., dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pela Mampang Aipda Gunawan, Ketua RW 013 Bapak Joko Sugito, S.H., Ketua RT 007 beserta jajaran pengurus RW 013, serta Pengurus FKPM Kelurahan Pela Mampang Bapak Kamto.

    Dalam sambutannya, Ipda Raymond Carl Yahya menjelaskan bahwa program Jaga Jakarta On The Spot merupakan pengembangan dari kegiatan Ngopi Kamtibmas yang bertujuan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pada kesempatan tersebut, ia menyoroti fenomena yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat, yakni aksi pelaku kejahatan yang memanfaatkan kostum pocong atau dikenal dengan istilah “Pocong Begal” untuk menakut-nakuti korban.

    Menurutnya, rasa takut dan ketidaktahuan masyarakat sering dimanfaatkan oleh oknum pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Oleh karena itu, warga diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya serta meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

    Selain itu, Panit Reskrim Polsek Mampang juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya aksi tawuran yang saat ini menjadi tren di kalangan remaja. Warga diimbau untuk memastikan keberadaan anak-anak mereka saat larut malam guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga diberikan imbauan untuk meningkatkan keamanan kendaraan dengan memarkirkan kendaraan pada tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Warga diajak untuk terus mempertahankan budaya gotong royong dan kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Hotline Polri 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian.

    Sementara itu, Ketua RW 013 Kelurahan Pela Mampang, Bapak Joko Sugito, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Mampang yang telah hadir dan memberikan pembinaan kepada warga. Ia menyampaikan bahwa situasi wilayah RW 013 selama ini relatif aman dan kondusif berkat partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Meski demikian, warga tetap diingatkan untuk selalu waspada dan bersama-sama mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

    Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot berlangsung dengan lancar, penuh keakraban dan dialog interaktif antara warga dengan pihak kepolisian. Kegiatan berakhir pada pukul 17.30 WIB dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Kelurahan Pela Mampang.

  • Brimob Batalyon B Pelopor Bubarkan Tawuran di Kramat Jati, 4 Remaja dan Dua Celurit Diamankan

    Jakarta Timur – Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026) dini hari. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan empat remaja yang diduga terlibat serta menyita dua bilah celurit.

    Setelah mengamankan para pelaku tawuran, patroli gabungan kembali melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Cipayung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli gabungan menjadi salah satu langkah untuk merespons potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. “Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas berkembang dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

    “Sinergi antara Brimob dan jajaran kewilayahan akan terus diperkuat guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan ketertiban yang meresahkan warga,” kata Henik. Selain penindakan, upaya pencegahan melalui patroli rutin juga terus dilakukan sebagai langkah menjaga situasi keamanan tetap terkendali.

    Masyarakat diimbau untuk turut berperan menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas.

  • POLSEK KEBAYORAN LAMA BERSAMA 3 PILAR GELAR OPERASI CIPTA KONDISI DAN KRYD, ANTISIPASI TAWURAN, BALAP LIAR, DAN KEJAHATAN JALANAN

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Kebayoran Lama bersama unsur 3 Pilar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah kendali Kapolsek Kebayoran Lama, KOMPOL Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., dengan apel kesiapan yang berlangsung di halaman Polsek Kebayoran Lama, Jalan Praja I Nomor 1, Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Jumono, S.H.

    Dalam arahannya, Iptu Jumono menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir serta menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kewaspadaan selama pelaksanaan tugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa kegiatan Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran warga, kejahatan jalanan, dan aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

    Selain patroli Cipkon, personel juga diarahkan untuk melaksanakan kegiatan antisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, penyalahgunaan narkoba, serta potensi tawuran di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Seluruh personel diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menerapkan sistem buddy system, menjaga kesehatan, kekompakan, dan saling mengingatkan selama bertugas.

    Operasi melibatkan sebanyak 14 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Polsek Kebayoran Lama, 3 personel Satpol PP, dan 1 personel Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM). Kehadiran unsur lintas sektoral tersebut merupakan bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kebayoran Lama.

    Adapun sasaran kegiatan meliputi lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat berkumpul, berkerumun, dan mengonsumsi minuman keras, kawasan yang berpotensi digunakan untuk balap liar maupun tawuran, serta titik-titik rawan tindak kriminalitas seperti rumah kosong (rumsong), aksi premanisme, Curat, Curas, dan Curanmor.

    Patroli mobile dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama dan kawasan strategis, dimulai dari Mako Polsek Kebayoran Lama menuju Jalan Ciputat Raya, Jalan Bungur Raya, Jalan Sultan Iskandar Muda (kawasan Gandaria City), Jalan Simprug, Jalan Permata Hijau, Jalan Sinabung, dan dilanjutkan dengan kegiatan razia di Jalan Cut Meutia Arif.

    Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil membubarkan kelompok anak-anak muda yang masih berkumpul dan nongkrong di pinggir jalan hingga menjelang pagi hari. Pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan kamtibmas agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi terjadinya tawuran maupun menjadi korban kejahatan jalanan.

    Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan pengurus RW, petugas keamanan lingkungan (security), dan petugas ronda malam untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari. Sebagai langkah preventif, personel dan kendaraan patroli turut ditempatkan di sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.

    Secara umum, hasil Operasi Cipta Kondisi dan KRYD menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel gabungan di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya berbagai bentuk kejahatan dan gangguan kamtibmas.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Kebayoran Lama bersama unsur 3 Pilar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan wilayah sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.

  • Polwan Negosiator PMJ Hadir Humanis Layani Peserta Aksi di Silang Monas Selatan

    Jakarta – Polwan Negosiator Subdit Dalmas Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap peserta penyampaian pendapat dari beberapa elemen masyarakat di kawasan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Nego Subdit Dalmas PMJ Kompol Sri Ernawati, bersama jajaran Polwan Negosiator. Kehadiran Polwan Negosiator di lapangan menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, humanis, dan kondusif.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polwan Negosiator melakukan pendekatan persuasif serta membangun komunikasi yang baik dengan peserta aksi. Selain memberikan imbauan kamtibmas, personel juga turut memberikan pelayanan secara humanis kepada masyarakat yang berada di lokasi kegiatan.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kehadiran Polwan Negosiator merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

    “Polri hadir untuk melayani dan mengamankan masyarakat. Dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat, kami mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional agar kegiatan dapat berjalan aman serta tertib,” ujarnya.

    Ia menambahkan, seluruh personel yang bertugas telah diarahkan untuk menjaga sikap, mengutamakan komunikasi, serta tidak mudah terpancing dalam menghadapi dinamika di lapangan.

    “Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, menghormati pengguna jalan lainnya, dan menyampaikan aspirasi secara damai,” tambahnya.

    Polda Metro Jaya berharap kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung tertib dan kondusif, dengan tetap menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

  • Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

    Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

    Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

    “Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

    Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

    Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

    Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

    “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

    Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

    “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

    Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

  • Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan

    LAMPUNG SELATAN – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menunjukkan komitmen kuat dan tindakan tanpa kompromi terhadap peredaran gelap narkotika di tanah air.

    Dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helfi Assegaf, Polda Lampung menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika berskala besar untuk periode Februari s/d Juni 2026. 

    Pengungkapan ini berpusat di area strategis Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung Selatan, yang menjadi salah satu pintu perbatasan utama antar-pulau.

    Dalam kurun waktu lima bulan terakhir (Februari – Juni 2026), jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan rincian capaian 

    Laporan Polisi (LP) Diungkap 17 Laporan Polisi.  Tersangka Diamankan 24 orang jaringan pengedar/kurir. 

    Estimasi mencapai Rp 235.134.910.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Lima Miliar Seratus Tiga Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah). 

    Melalui penyitaan ini, Polri berhasil menyelamatkan kurang lebih 948.628 jiwa anak bangsa dari bahaya laten narkoba.

    Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas di lapangan, di antaranya
    Memasukkan barang haram ke dalam tas, kardus, kotak speaker kendaraan, serta bagasi tersembunyi. Mereka bergerak menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum seperti bus, minibus, dan mobil box pengantar paket.

    Menyelundupkan narkotika dengan cara menitipkannya kepada orang lain dalam bentuk paket kiriman yang sudah dikemas sedemikian rupa.

    Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sitaan dalam jumlah yang sangat masif

    Sabu 179,5 Kg, Ganja 58 Kg, Ekstasi 44.128 Butir, Ketamine 11,4 Kg, Erimin 5/ Happy Five 20.000 Butir, Catridgen Etomidate 3.148 Pcs, Liquid Etomidate 5 Liter

    Dan 8 unit kendaraan roda empat (termasuk Toyota Fortuner, Xpander, Avanza, dan Mobil Box Paket ID Express), 6 buah tas jinjing/ransel, 5 unit handphone berbagai merk, dan 1 lembar STNK.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal

    Pasal 609 Ayat (2) Huruf a & b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

    Pasal 612 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Ancaman Pidana Mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa Polda Lampung tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba.

    Petugas di lapangan dipastikan akan mengambil tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang mencoba melawan atau melarikan diri, sesuai dengan Perkap No. 1 Tahun 2009 dan Perkap No. 8 Tahun 2009.

    “Narkoba adalah musuh bersama. Pemberantasan barang haram ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan memerlukan sinergi dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan generasi masa depan bangsa,” ujar Helfi. 

    Polda Lampung mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya melalui Layanan Kepolisian 110 yang bersiaga selama 24 jam bebas pulsa.

  • Kedepankan Dialog dan Pendekatan Humanis, Polda Metro Jaya Mengawal Eksekusi Pulihkan Aset Negara Eks Hotel Sultan

    JAKARTA, 18 JUNI 2026 – Pada pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di area eks Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, aparat keamanan gabungan berkomitmen penuh mengedepankan pendekatan persuasif dan menjaga keselamatan jiwa seluruh pihak. Sebanyak 3.161 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Damkar, Pamdal GBK, hingga tim medis Dinas Kesehatan disiagakan dengan instruksi utama: mengawal proses hukum secara damai, profesional, dan humanis.

    Sejak awal tahapan eksekusi dimulai, yaitu saat tim Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat penetapan eksekusi perdata terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst., petugas kepolisian bergerak secara simpatik. Melalui pengeras suara, petugas menyampaikan imbauan dengan nada santun, mengajak kelompok massa yang menduduki area hotel untuk mengosongkan lokasi secara mandiri demi kelancaran bersama.

    Tidak hanya memberikan imbauan, aparat keamanan di lapangan juga membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya. Petugas secara khusus menerima dan mendengarkan dengan seksama keluh kesah serta aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan massa. Langkah ini diambil sebagai wujud penghormatan terhadap hak berekspresi warga negara sebelum mereka diminta keluar dari batas objek eksekusi secara tertib dan baik-baik.

    Namun sangat disayangkan, situasi kondusif tersebut sempat terganggu ketika beberapa kelompok massa mulai tersulut emosi dan melakukan aksi pelemparan batu serta benda keras ke arah barikade petugas. Demi melindungi masyarakat luas serta mencegah meluasnya anarkisme, petugas melakukan pembatasan dan pembubaran massa secara terukur agar sisa tahapan eksekusi pengosongan bangunan dapat diselesaikan dengan aman.

    Insiden saling dorong dan pelemparan tersebut mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka. Tanpa membeda-bedakan, tim medis dari Bid Dokkes Polda Metro Jaya langsung diterjunkan ke titik konflik untuk memberikan perawatan darurat kepada seluruh korban, yang terdiri dari 28 personel Polri, 1 anggota TNI, serta 2 warga sipil. Bagi kepolisian, keselamatan setiap nyawa manusia di lapangan—baik petugas maupun masyarakat—adalah prioritas tertinggi yang paling berharga.

    Guna memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya. Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan, sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas jatuhnya korban luka dalam tugas pengosongan aset negara ini. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan hati yang dingin dan rasa saling menghormati.

    “Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil. Pada dasarnya, kehadiran kami di sini adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak. Perbuatan menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)—seperti perkara perdata maupun gugatan PTUN yang melekat pada objek ini—tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, bahwa putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama.”

    Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian eksekusi BMN Blok 15 eks Hotel Sultan berjalan dengan penuh akuntabilitas dan transparansi. Pihak kepolisian mengetuk hati seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di sekitar Senayan, untuk tetap tenang, berpikir jernih, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi sepihak di media sosial yang sengaja memicu perpecahan.

    Masyarakat diajak untuk mempercayakan seluruh penyelesaian sengketa ini kepada koridor hukum dan lembaga peradilan yang sah. Jika warga melihat adanya pergerakan massa yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan GBK, dipersilakan untuk menghubungi petugas terdekat atau mengakses layanan cepat gratis Call Center resmi Polri 110.